Fiqih Jawabul Masail Jilid 2

  • Penyusun: Santri Pondok Pesantren Ngalah
  • Penerbit: Pondok Pesantren Ngalah Sengonagung Purwosari Pasuruan
  • Kota penerbit: Pasuruan Jawa Timur
  • Tahun terbit: 2013
  • Jumlah halaman: 257
Buku ini adalah seri ke-2 dari Fiqih Jawabul Masail jilid 1 yang memuat berbagai permasalahan fiqih dengan bahasa yang lugas dan opsi jawaban yang beragam.

Berikut ini adalah pembahasan yang ada dalam buku tersebut:

BAB I PENDAHULUAN
Substansi Ajaran Islam
Tiga Sendi Utama Ajaran Islam
Hakikat Iman, Islam, dan Ihsan
Syari’at, Thariqah dan Hakikat

BAB II PEMBAHASAN FIQIH JAWABUL MASAIL
Thaharah

  • Najis
  • Macam-macam Najis dan pembagiannya
  • Hukum Air yang Berubah Karena Dedaunan
  • Hukum Air yang Kemasukan Bangkai
  • Hukum Air Liur
  • Hukum Kotoran Hewan
  • Hukum Bagian Bangkai, Seperti Tulang, Kuku,Tanduk, Cakar, serta Rambut dan Bulu bangkai
  • Hukum Menggunakan Cuka (Fermentasi dari Khamer) dilihat dari Prosesnya
  • Pengertian Najisnya Orang Musyrik
  • Wudlu
  • Hukum Membasuh bagian dalam Mata
  • Disunnahkan Mengulangi Tiga Kali Tiap Anggota Saat Berwudlu’
  • Bersuci dengan Air Zamzam
  • Haid dan Kewanitaan
  • Pengertian Darah Istihadhoh
  • Hukum Orang Haid Membawa al-Qur’an
  • Hukum Mengqadha’ Shalat dan Puasa bagi Perempuan Haid dan Nifas
  • Usia Perempuan Menopause (Ayisah)
  • Hukum Darah yang Keluar dari Perempuan Menopause (Ayisah)
  • Melahirkan Melalui Jalan Operasi, Adakah Kewajiban Mandi?
Shalat
  • Shalat Fardhu
  • Dalil Al-Qur’an tentang Waktu Shalat
  • Macam Waktu Pelaksanaan Shalat Isya’
  • Awal Difardhukannya Shalat
  • Hukum Melafadzkan Bacaan Niat sebelum Takbir
  • Hukum Shalat dengan Melafadzkan Niat yang Tidak Sesuai dengan Hati
  • Hukum Takbiratul Ihram dengan Menambah Al pada Lafadz Akbar
  • Tata Cara Mengangkat Kedua Telapak Tangan ketika Takbir
  • Batasan Ruku’
  • Hukum  Menguap ketika Shalat
  • Hukum Tertawa dan Menangis ketika Shalat
  • Hukum Terbukanya Aurat dan Kejatuhan Najis Ketika Shalat
  • Berdehem didalam Shalat
  • Shalat Tanpa Busana (Telanjang)
  • Tata Cara Shalat dengan Telanjang
  • Hukum Memejamkan Mata bagi Orang yang Shalat
  • Lupa Jumlah Bilangan Raka’at Shalat
  • Mengulang Shalat Fardhu
  • Hukum Shalat Orang Bisu
  • Hukum Shalat Tidak Menghadap Kiblat
  • Shalat Qashar
  • Jarak Shalat Qashar
  • Jangka Waktu Diperbolehkannya Shalat Qhasar
  • Hukum Menjamak Shalat Subuh dengan Isyak, Shalat Maghrib dengan Ashar
  • Hukum Menjamak Shalat dalam Perjalanan Dekat
  • Hukum Mengqadha’ Shalat bagi Non Muslim ketika Masuk Islam
  • Hukum Mengqadha’ Shalat Bagi Wanita Murtad yang sedang Haid Dan Nifas
  • Hukum Mengqadha’ Shalat bagi Orang Gila ketika Sembuh
  • Hukum Menjamak Shalat Subuh
  • Shalat Sunnah
  • Bilangan Raka’at Shalat Sunnah Malam atau Siang Hari
  • Shalat Sunnah setelah Shalat Ashar
  • Hukum Shalat Qabliyah dan Ba’diyah Id
  • Cara Shalat Id yang Ketinggalan Imam
  • Waktu Shalat Witir
  • Bilangan Raka’at Shalat Witir
  • Bilangan Raka’at Shalat Witir
  • Tata Cara Penempatan Salam dalam Shalat Witir
  • Waktu yang  dilarang Mendirikan Shalat
  • Waktu-Waktu Shalat Sunnah yang Diharamkan tidak Berlaku di Makkah (Baitullah)
  • Jumlah Bilangan Raka’at Shalat Dhuha
  • Shalat Sunnah Isyraq dan Awwabîn
  • Hakikat Shalat Taubat
  • Shalat Sunnah Rawatib
  • Hukum Sujud Syukur dalam Shalat
  • Shalat Jum’at
  • Khutbah Jum’at
  • Hukum Khatib Berdiri di Sisi Kanan Mimbar
  • Hukum Membaca Basmalah Diawal Khutbah
  • Hukum Khatib Duduk Diantara Dua Khutbah
  • Hukum Memanjangkan Khutbah
  • Hukum Mendo’akan Pemimpin Secara Khusus pada Waktu Khutbah Jum’at
  • Hukum Niat menjadi Imam di dalam Shalat Jum’at
  • Hukum Shalat Jum’at bagi Nara Pidana
  • Perempuan Melaksanakan Shalat Jum’at
  • Beberapa Sunnah dalam Khutbah Jum’at
  • Hukum Berbicara pada Waktu Khutbah
  • Hukum Mengqadha’ Shalat Sunnah Jum’at
  • Jama’ah
  • Hukum Shalat Fardhu Berjama’ah
  • Berjama’ah di Masjid Bertingkat
  • Hukum Berjamaah yang Terhalang oleh Tabir atau Satir
  • Hukum Shalat Berjama’ah yang Berbeda Niat antara Imam dan Makmum
  • Hukum Berjama’ah Shalat Sunnah Rawatib
  • Adzan
  • Hukum Adzan dan Iqamah dalam Shalat Id
Puasa
  • Hukum Makan dalam Keadaan Lupa bagi Orang yang Berpuasa
  • Hukum Puasa bagi Orang Sakit yang tidak Bisa Diharapkan Kesembuhannya
  • Hukum Diperbolehkan tidak Berpuasa pada Bulan Ramadhan
Zakat
  • Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah
  • Hukum Meratakan Pembagian Zakat kepada Delapan Golongan
  • Zakat Profesi
  • Mengganti Zakat Fitrah dengan Uang Seharga 2,5 Kg Beras
Haji
  • Niat Membatalkan Haji dan Umrah
  • Hukum Mabit di Muzdalifah
  • Haji Anak Kecil
  • Haji Badal (menggantikan orang lain)
  • Sa’i dari Marwah ke Shafa
Jenazah
  • Hukum Membaca Fatihah pada Shalat Jenazah
  • Hukum Menshalati Orang yang Mati Bunuh Diri
  • Menyalati Mayit Setelah 3 Hari atau Lebih
  • Hukum Shalat di Makam Para Nabi
  • Hukum Mencium Jenazah
  • Tata Cara Mengiringi Jenazah
  • Hukum Mengubur Mayit sebelum Dishalati
  • Mengubur Mayit di dalam Rumah
  • Cara Mengubur Jenazah yang Mati di Tengah Laut
  • Mengubur Jenazah Memakai Peti
  • Hukum Anggota Tubuh yang Terpisah
  • Shalat Ghaib
  • Liang Lahat itu Lebih Utama daripada Liang Syaq
  • Hukum Duduk di Atas Kuburan
  • Memasang Batu Nisan di Kuburan
  • Makmum Masbuq dalam Shalat Jenazah
Mu’amalah
  • Memanfaatkan Barang Gadai
  • Waqaf dan Masjid
  • Orang Kafir Mewaqafkan Tanah
  • Hukum Wakaf dari Non Muslim
  • Hukum Serambi Masjid
  • I’tikaf di Serambi Masjid
  • Hukum Memperluas Masjid
  • Hukum Alih Fungsi Masjid Menjadi Tempat Parkir, dan Masjid Dipindah ke Belakang
  • Hukum Memindahkan Sumur Masjid untuk Menjaga Masjid
  • Hukum Membawa Sandal yang Terkena Najis Ke dalam Masjid
  • Hukum Makan di dalam Masjid
  • Hukum Membatasi Waqaf dan Menangguhkannya
  • Hukum Menukar Tanah Wakaf Masjid (Tukar Guling)
Sosial dan Politik
  • Pergaulan
  • Hukum Melihat Orang Lain
  • Hukum Laki-Laki Memijat Perempuan Lain, Atau Sebaliknya
  • Hukum Bercukur Gundul bagi Wanita
  • Hukum Menyemir Rambut dan Jenggot
  • Anjuran Merawat Rambut
  • Hukum Menjawab Salam
  • Memakai Pakaian Merah
  • Hukum Menjaga Harta Benda
  • Adab
  • Hukum Kencing atau Buang Air Besar dengan Menghadap atau Membelakangi Kiblat
  • Hukum Berdiri untuk Menghormati Orang Lain
  • Hukum Mencium Tangan, Mencium Pipi, Dan Merangkul Orang Lain
  • Hukum Minum sambil Berdiri
  • Kenegaraan
  • Menurunkan Pemimpin tanpa Sebab
  • Status Pemimpin yang Mengalami Kecacatan dalam Masa Jabatan
  • Perempuan Menjadi Pemimpin
  • 73 Golongan dalam Islam (Buah Akibat dari Politik Jabatan atau Kekuasaan)
Nikah
  • Sebaiknya Kedua Calon Pengantin Saling Mengetahui
  • Pengganti Wali Aqrab dalam Akad Nikah
  • Wanita yang Haram Dinikah
  • Hukum Anak Laki-laki menjadi Wali Nikah bagi Ibunya
  • Pergantian Wali Nikah Sebab Berada di Tempat yang Jauh
  • Hukum Menikahi Wanita dari Hasil Perzinaan
  • Dampak Menikahi Saudara Dekat
  • Menikahi Perempuan yang Hamil Sebab Zina
  • Hukum Thalaq yang tidak Disengaja Diucapkan
  • Hukum Merujuk Mantan Istri yang Telah ditalak Tiga (Talaq Ba’in)
  • ‘Iddah bagi Wanita yang  Hamil sebab Zina
  • Kafarat atau Denda bagi Orang yang Menggauli Istrinya ketika Haid
Ilmu
  • al-Qur’an
  • Hukum Memegang Sampul al-Qur’an dalam Keadaan Hadats
  • Hukum Membawa al-Qur’an Bersama Barang-Barang Lain dalam Keadaan Hadats
  • Hukum Menulis al-Qur’an dengan Benda Najis
  • Qira’ah Sab’ah
  • Perbedaan tujuh huruf dalam Qira’ah Sab’ah
  • Imam-imam Qira’ah Sab’ah
  • Keilmuan
  • Hukum Mempelajari Ilmu Non Formal dan Ilmu Formal
  • Perbedaan Antara Syari’at, Thariqah dan Hakikat
  • Larangan Membedakan Keutamaan Nabi
  • Libur Ngaji, Sekolah pada Hari Jum’at
Masalah Umum
  • Hukum Mengikuti Selain 4 Madzhab (Hanafi, Hambali, Maliki, Syafi’i)
  • Waktu Penyembelihan Hewan Qurban
  • Aqiqah
  • Makanan
  • Air Susu Bangkai
  • Hukum Mengkonsumsi Telur
  • Menyembelih Hewan dengan Mesin Pemotong
  • Obat
  • Hukum Berobat dengan Mantra atau Do’a-Do’a
  • Berobat dengan Upas (Bisa)
  • Gaya Hidup
  • Hukum  Memanjangkan dan Memotong Rambut
  • Tata Cara Merawat Rambut
  • Rukhsah Bagi Musafir (orang yang bepergian)

BAB III PENUTUP



Untuk mengunduh buku ini, klik tombol DOWNLOAD di bawah ini:
Untuk membaca buku ini secara online, klik tombol BACA di bawah ini: